Serangan Rusia ke Ukraina Berpotensi Jadi Perang Dunia III,

 Serangan Rusia terhadap Ukraina dikhawatirkan dapat bereskalasi menjadi perang dunia (PD) III atau World War 3 (WW3).

Kekhawatiran itu diungkapkan oleh sejumlah warganet di media sosial. Salah satunya akun Twitter ini.

"Apakah invasi Rusia ke Ukraina bisa memicu Perang Dunia 3?," demikian tulis pemilik akun, Jumat (25/2/2022).

Hal yang sama juga dituliskan akun Twitter ini.

Berpotensi jadi perang dunia III

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai, invasi yang dilakukan Rusia ke Ukraina bisa memicu perang dunia III.

"Operasi militer yang dilancarkan oleh Rusia dan serangan balik oleh Ukraina berpotensi untuk bereskalasi menjadi PD III," ujar dia, dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (25/2/2022) sore.

Menurut Hikmahanto, Indonesia dapat mengambil peran dalam meredam gejolak yang terjadi, yakni melalui Majelis Umum (MU) Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).

"Apakah perang Rusia & Ukraina akan jadi pemicu perang dunia ke-3..? Kalo bisa sih jangan dulu perang dong, mau nyairin dulu JHT," tulis pemilik akun.

Diketahui, pada Kamis (24/2/2022), Rusia melancarkan serangan militer khusus di wilayah Ukraina pada Kamis (24/2/2022).

Sebab, menurut dia, pemberian sanksi ekonomi dari negara-negara Eropa Barat dan AS ke Rusia tidak akan berdampak lebih.

"Sanksi tersebut tidak akan efektif karena tiga alasan. Pertama, sanksi ekonomi baru akan terasa di level masyarakat Rusia dan para elit dalam waktu 6 bulan bahkan satu tahun ke depan," terang Hikmahanto.



Jalan damai melalui Dewan Keamanan PBB akan sulit

Alasan kedua, imbuhnya, Rusia harus dibedakan dengan Iran ataupun Korea Utara yang masih sangat bergantung pada banyak negara.

Ketiga, Rusia akan dibantu oleh sekutu-sekutunya, bahkan oleh China yang melihat potensi keuntungan secara finansial.

Hikmahanto mengatakan, penyelesaian melalui Dewan Keamanan (DK) PBB pun tidak akan membuahkan hasil mengingat di dalam DK PBB ada Rusia yang merupakan anggota tetap yang memiliki hak veto.

"Apapun draf resolusi yang bertujuan untuk melumpuhkan Rusia secara militer akan diveto oleh Rusia," kata Hikmahanto.

Oleh karenanya, Rektor Universitas Jenderal A Yani ini berpendapat, satu-satunya upaya terbuka untuk penyelesaian damai adalah melalui MU PBB.




Indonesia bisa mengambil peran

Namun, menurut Hikmahanto, proses di MU PBB harus diinisiasi oleh sebuah negara anggota PBB.

"Di sinilah Indonesia dapat mengambil peran. Mengingat Indonesia saat ini memegang Presidensi G-20 dan memiliki kewajiban konstitusional untuk turut dalam ketertiban dunia," kata dia.


Menurutnya, Presiden Jokowi dapat mengutus Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi untuk melakukan shuttle diplomacy dengan melakukan pembicaraan ke berbagai pihak, termasuk Presiden MU dan Sekjen PBB, Menlu Rusia, Menlu Ukraina, Menlu negara-negara Eropa Barat dan AS.


"Menlu juga perlu melakukan pembicaraan dengan Menlu berbagai negara di Asia Afrika Eropa Timur hingga Amerika Latin mengingat bila saling serang yang terjadi di Ukraina dibiarkan terus akan menjadi cikal bakal PD III," tandasnya.


Komentar